Daftar Negara Ketiga (Fasilitas yang Disetujui UE)

Daftar negara ketiga adalah persyaratan Uni Eropa bahwa setiap negara yang ingin mengekspor produk hewani, termasuk makanan laut, ke pasar UE harus terlebih dahulu disetujui secara formal di tingkat negara, dan di dalam negara yang disetujui tersebut, fasilitas pengolahan individual harus terdaftar secara terpisah sebagai disetujui untuk mengekspor kategori produk tertentu. Ini adalah gerbang dua tingkat yang berarti persetujuan umum negara pengekspor tidak secara otomatis mengizinkan setiap pabrik di dalamnya untuk mengirim produk sampai fasilitas spesifik tersebut menyelesaikan proses pendaftarannya sendiri. Proses persetujuan mengevaluasi otoritas kompeten negara pengekspor (kemampuannya untuk mengawasi dan menegakkan standar keamanan pangan secara kredibel), dan secara terpisah mengaudit fasilitas individual terhadap persyaratan kebersihan dan ketertelusuran UE, dengan auditor UE melakukan inspeksi di lokasi terhadap sampel fasilitas sebagai bagian dari persetujuan tingkat negara dan secara berkala setelahnya untuk memverifikasi standar dipertahankan daripada hanya dinilai sekali pada pendaftaran awal. Satu fasilitas yang ditemukan dalam ketidakpatuhan serius atau berulang dapat menyebabkan pendaftarannya ditangguhkan atau ditarik tanpa harus memengaruhi status persetujuan negara secara lebih luas, memberikan otoritas UE alat penegakan bertingkat antara menerima ekspor berkelanjutan fasilitas bermasalah dan menangguhkan akses pasar seluruh negara. Bagi pengolah akuakultur yang menargetkan ekspor ke UE, mencapai dan mempertahankan pendaftaran tingkat fasilitas adalah langkah prasyarat yang harus ada sebelum pengiriman komersial apa pun dapat secara legal masuk ke UE, menjadikannya proyek akses pasar dengan jadwal dan persyaratan dokumentasinya sendiri yang berbeda dari operasi HACCP dan sistem kualitas sehari-hari fasilitas tersebut.

Daftar Negara Ketiga (Fasilitas yang Disetujui UE)
Foto: CGP Grey / Wikimedia Commons, CC BY 2.0

Istilah terkait